Kamis, 07 Juni 2012

MEMPERINGATI DAN MEMPRIHATINKAN HARI LINGKUNGNAN HIDUP Se-Dunia


Press Released
Selasa tanggal 5 juni 2012


Denpasar – Memperingati hari lingkungan hidup yang jatuh pada tanggal 5 juni, segenap LSM lingkungan dan mahasiswa mendatangi kantor Gubenur Bali pada selasa 5 juni 2012 pada pukul 09.00 Wita, puluhan aktivis pecinta lingkungan ini berkumpul di lapangan Renon dan kemudian berjalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “ HENTIKAN EKSPLOITASI ALAM BALI, WUJUDKAN MORATORIUM PEMBANGUNAN AKOMODASI PARIWISATA”. sambil bernyanyi dan berorasi menuju Kantor Gubenur Bali.

Saat ini, Bali telah mengalami gejala-gejala krisis ekologi yang sangat serius seperti  abrasi pantai, global warming, kekeringan, persoalan sampah, limbah yang mencemari sungai dan pantai di sepanjang pesisir Bali. Krisis yang dianggap paling mendasar adalah krisis air,penelitian yang dilakukan oleh kementrian lingkungan Hidup pada tahun 1997, menyatakan Bali akan mengalami krisis air pada tahun 2015 sebanyak 27 milyar liter air, sementara badan lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali menyatakan Bali akan mengalami krisis air bersih pada tahun 2020,’’ ujar masa aksi A. Haris, Sekjend Frontier-Bali

Lanjutnya, selain masalah air, akomodasi pariwisata di Bali mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 9800 kamar dengan tingkat hunian 51% berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Departemen Kebudayaan dan pariwisata bekerjasama dengan universitas udayana, aktivis yang aktif dalam advokasi lingkungan ini juga menanyakan tentang surat edaran moratorium pembangunan yang dikeluarkan Pemprov Bali pada tahun 2011  yang tidak pernah dijalankan dengan konsisten dan tidak pernah ditindaklanjuti dengan serius,  bahkan Pemprov Bali justru yang melanggar edaran moratoriumnya sendiri seperti dengan memberikan rekomendasi terhadap pembangunan Bali Internasional Park yang juga melanggar PP No 11 tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar yang dimana seharusnya tanah tersebut sebagai tanah terlantar dan dikembalikan kepasa Negara serta dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat dalam hal ini petani dompa” Tegas Haris dalam orasinya di depan kantor Gubenur.

Humas aksi Darmoko menyatakan “ aksi hari ini merupakan damai, guna memperingati hari lingkungan Hidup sedunia yang jatuh pada hari ini, Bali Sebagai sentralisasi daerah pariwisata, banyak  melakukan eksploitasi lingkungan yang tak bertanggung jawab atas nama pariwisata. Tidak hanya di sector hilir, di kawasan hulu yang menjadi pemasok air bersih di Bali tak luput dari incaran investor, hutan Dasong yang dikelola secara turun temurun   oleh rakyat kembali akan di bangun akomodasi pariwisata oleh PT Nusa Bali Abadi dengan luasan yang tidak tanggung-tanggung yakni seluas 102 hektar, WALHI Bali mencatat PT NBA pernah mendapatkan ijin pemanfaatan kurang lebih 23 ha di kawasan tersebut, apabila kawasan tersebut dibangun maka krisis air ditafsir melampaui prediksi yang sudah ada mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan tangkapan air yang mensuplai pasokan air bersih ke seluruh wilayah bali, rencana pemanfaatan tersebut juga dinilai telah menodai nilai spiritual masyarakat Bali yang menjadikan kawasan hutan, danau dan gunung sebagai kawasan suci dan juga melanggar Perda No 16/2009 tentang rencana tata ruang dan rencana wilayah provinsi Bali.

Lebih lanjut aktifis lingkungan yang menjabat sebagai Deputi Eksternal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI-Bali) ini, melihat berbagai persoalan ekologi yang terjadi di bali, Pemprov Bali harus melaksanakan moratotium pembangunan pariwisata dengan segera membentuk masterplan pembangunan Bali secara komprehensif (mulai hulu ke hilir) guna mereduksi praktek pembangunan yang cenderung ekploitatif yang tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup serta memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat untyuk berpartisipasi secara penuh dalam pengelolaan lingkungan agar terciptannya pariwisata yang bertanggungjawab dan berkelanjutan” ujarnya.

Dibawah teriknya sinar mentari, aksi kali ini juga diramaikan dengan penampilan JRX – Supermen Is Dead dengan Lagu “Jadilah Legenda” aksi ini berlansung hingga pukul 11.00 wita dan masa aksi pun membubarkan diri dengan rapi dan tertib.

Minggu, 03 Juni 2012

Jangan Kuliah (Udayana) Bila anda tak mampu!!!



Sebuah hukum tak tertulis yang menjadi trending topic di dunia pendidikan yakni “warga miskin dilarang sekolah” sepertinya sangat layak berlaku ditengah bergejolaknya arus pasar bebas (neoliberaslisme) di dalam dunia pendidikan kita saat ini. Di Universitas Udayana misalnya menerapkan kebijakan untuk menaikan 100% sampai 300%  biaya pendidikan di seluruh Fakultas yang ada di Universitas Udayana, di Fakultas Hukum misalnya, biaya SPP untuk angkatan baru mulai 2012, per semester harus membayar 2,5 juta. Sehingga untuk mencapai S1 saja berkisar 17,5 juta - 20juta bahkan bisa lebih untuk program regular yang awalnya untuk angkatan 2008 mencapai S1 berkisar 13 juta.  Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di Universitas Udayana saja, mungkin seluruh perguruan tinggi di Indonesia menerapkan kebijakan yang sama. Dan kemudian pledoi yang mereka gunakan pun kurang lebih sama, yaitu karena biaya untuk sarana dan prasarana pendidikan tidaklah murah, Selain itu, akreditasi yang ditetapkan oleh Negara menjadi ajang perlombaan untuk membangun lembaga pendidikan berperspektif pasar. Hal ini tentunya menjadi paradok bagi konstitusi kita dimana dalam UUD 1945 pasal 31 UUD 1945 jelas berbunyi bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Bila melihat isi pasal tersebut tentunya ini bukan hanya sebagai ground norm saja dalam struktur hukum nasional kita, namun merupakan suatu landasan dan amanah bagi Negara untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi semua warga Negara Indonesia.
Paul Freire dalam bukunya “Pendidikan Kaum Tertindas” menyatakan bahwa Pendidikan untuk kaum tertindas tidak akan pernah bisa disediakan oleh kaum penindas. Dalam konteks komersialisasi pendidikan, penyedia lembaga pendidikan formal kini adalah pemodal. Karena desakan arus pasar bebas (Neoliberalisme), maka Perguruan Tinggi mau tidak mau harus mengambil peran sebagai pemodal, Ilmu dan pendidikan menjadi barang komoditi yang bisa diperjualbelikan, sedangkan Manusia diposisikan sebagai konsumen. Paradigma pendidikan diperguruan tinggi pun coba dikembangkangkan dengan berlomba-lomba menaikan akreditasi menjadi world class university yang nantinya diharapkan mempunyai nilai lebih bagi sarjana-sarjana yang mereka cetak dalam dunia kerja.

Biaya pendidikan yang mahal seolah menjadi tolak ukur kesuksesan pembangunan perguruan tinggi di Indonesia, namun kemudian malah memunculkan pola pikir pada masyarakat bahwa perguruan tinggi hanya untuk golongan masyarakat yang mampu. Serta, melanggengkan paradigma yang ada dimasyarakat bahwa pendidikan khususnya perguruan tinggi harus mahal dan masyarakat harus bertanggung jawab untuk mendanai biaya operasional perguruan tinggi.

Daftar bacaan
Paul Freire, “Pendidikan Kaum Tertindas”.
Johan Avie ; pendidikan alternative: perlawanan komersialisasi pendidikan

Perlawanan minoritas mahasiswa hukum di udayana ; pendidikan mahal itu tidak halal



Kebijakan rektorat dalam menyikapi SK dikti untuk menaikan biaya kuliah hingga 100% hingga 300% di udayana, mendapatkan reaksi dari kalangan mahasiswa, hal ini membuat rektorat mengemandatkan ke pihak dekanat untuk mensosialisasikan ke masing- masing fakultas mengenaikan kenaikan biaya pendidikan yang terkesan komersialisasi ini. Di fakultas hukum misalnya untuk biaya pendidikan selama 7 semester mencapai 17,5 juta untuk angkatan 2012/2013.
Pertemuan dengan dekanat yang di hadiri beberapa mahasiswa fakultas hukum menghasilkan beberapa point
1.      Mengenai biaya kuliah tunggal yang akan diterapkan untuk tahun ajaran 2012/2013  di universitas udayanan sudah di atur dalam SK dikti
2.      SK dikti tersebut berisi 2 hal yaitu
a.       Mengenai pembuatan jurnal ilmiah untuk calon S1, S2 dan S3 berlaku mulai September tahun ini
b.      Mengenai biaya kuliah tunggal
3.      Penulisan di jurnal ilmiah adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh mahasiswa guna bisa mengikuti ujian skripsi
4.      Mengenai biaya kuliah tunggal, untuk fakultas hukum akan dikenakan biaya 2,5juta per semester untuk mahasiswa baru 2012/2013
5.      Untuk mahasiswa lama, biaya kuliah masih tetap sesuai dengan apa yang di bayar sekarang ini
6.      Namun biaya kuliah yang sebesar 2.5 juta per semester masi belum pasti karena masih akan di bahas lagi di rapa senat universitas
7.      Uang sebesar 2,5 juta tersebut selama 7 semester sudah termasuk SPP, Biaya mencicil SPI, SOP, KKN, wisuda dan asuransi
Hal ini mendapatkan perlawanan dari minoritas mahasiswa yang ada di fakultas hukum, Perlawanan terhadap komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh beberapa kelompok mahasiswa, hanya menjadi angin belaka di telinga pejabat kampus. Hal ini dikarenakan mayoritas mahasiswa saat ini dikuasai oleh golongan masyarakat menengah ke-atas. Fakta obyektif tersebut mutlak adanya, mengingat hanya minoritas mahasiswa saja yang bergerak melawan komersialisasi pendidikan, kemudian banyak juga mahasiswa yang tidak peduli atau tidak mau tau mengenai hal di kampusnya dan Sebagian mahasiswa bahkan sudah putus asa dengan mahalnya biaya pendidikan di kampusnya.




Apakah untuk menjadi world class university harus mahal?


 Pendidikan sebagai gejala universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia, karena selain pendidikan sebagai gejala, juga sebagai upaya memanusiakan manusia. Namun mahalnya biaya pendidikan juga mengakibatkan banyakanya warga menengah kebawah tidak mampu merambah ke dunia pendidikan yang lebih tinggi terlebih lagi persaingan perguruan tinggi di hampir seluruh Indonesia menerapkan kebijakan untuk meningkatkan biaya pendidikan
Perkembangan arus pasar bebas (neoliberalisme) dalam dunia pendidikan membuat para petinggi di perguruan tinggi kebakaran jengot untuk berlomba-lomba menaikan akreditasi menjadi world class university, yang menjadi korban adalah para calon mahasiswanya yang harus menempuh pendidikan tinggi selanjutnya dengan biaya yang sangat mahal, bila kita melihat terminology world class university itu sendiri bermasalah, tidak ada kejelasan mengenai kualitas dan kuantitas serta pengaruh yang besar terhadap mahasiswa itu sendiri.
Hasil penyusunan ranking yang disampaikan oleh Webometric Ranking of World Universities oleh National Research Council, Spanyol menunjukan bahwa dari 82 perguruan tinggi negeri di Indonesia hanya 4 (4,87%) yang masuk dalam 500 world class university. Adapun nama-nama perguruan tinggi di Indonesia yang masuk dalam kategori world class university dan Asia University Ranking dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Lima (5) Besar Perguruan Tinggi Di Indonesia Tahun 2009 (dari 5000 PT di dunia)
No
Universitas
Asia University Rangking
Asia University Rangking
1.
Universitas Indonesia
50
201
2.
Universitas Gajah Mada
63
250
3.
Institut Teknologi Bandung
80
351
4.
Institut Pertanian Bogor
119
500+
5.
Airlangga
130
400+
Sumber : Webometric Ranking of World Universities, 2010

World class university itu sendiri tak lebih hanya sebagai logo halal untuk kepentingan  pasar global, setelah menjadi world class university maka harga kuliah yang mahal pun dianggap sepadan dengan image world class university selain itu nilai tawar  ijasah universitas pun menjadi lebih tinggi dalam dunia kerja, walaupun demikiaan toh buktinya setiap lulusan world class university akhirnya juga harus melayani kebutuhan kerja di dunia industry. Coba saja di survey ke semua wolrd class university di Indonesia,  adakah lulusan yang tidak bekerja di dunia industry? para petinggi Negara kita saat ini juga lulusan world class university, tetap saja Negara kacau balau.
Mahalnya biaya pendidikan yang tidak memihak kepada warga menengah kebawah adalah salah satu cara menindas masyarakat dalam mengeyam dunia pendidikan, peran Negara hanyalah sebagai structural belaka, mentri pendidikan Indonesia bahkan tidak berani mengeluarkan kebijakan yang pro pendidikan murah, dan kemudian yang menjadi pertanyaan yang harus di jawab adalah Pentingkah stempel wolrd class university ?